• about me
  • menu
  • categories

  • WHO IS BEHIND THIS BLOG
    Hello, thanks for the visit~ I’m Geetha, a freelance graphic designer and a wife residing in Jakarta, Indonesia. Tips Graphic Design is an Indonesian blog that dedicated to all aspiring Indonesian graphic designer out there. My goal is to empower my readers and encourage them to become more inspired, motivated, passionated and realised that having 'good skill' on graphic design is not enough, that where taste, sense and experience are also have big role need to be applied.On my blog, I share everything that inspire, amuse and fascinate me. Hopefully you'll find inspiration and motivation. Knowledge is power and I believe that we each have an area of expertise that we can share with the world.

    Continued here.

    Tips Desain 101: LOGO



    Ketika kita membahas tentang logo, pasti enggak akan ada habisnya! Entah bagaimana cara mendesain logo yang bagus, yang kreatif, cara cari inspirasinya, cara buat design brief, hingga cara nagih sisa pembayaran desain logo kita. Logo, 4 kata tapi you know what
    , masih ada yang menggampangkan proses logo yang mungkin hasil akhirnya 'cuma gitu doang'. Well, this is the art of logo ^^

    Dikarenakan ada banyaknya permintaan dari #Geether tentang tips dan triks logo. Di sini Geetha akan share 101 tips desain: logo (part 1). Enggak tanggung-tanggung kan? What are you waiting for? Read on!

    01. Logo yang 'baik' enggak ada yang instan sehari jadi. Mendesain logo (atau apa pun) semuanya butuh proses.

    02. Terinspirasi dengan logo lain itu enggak masalah, tapi jangan jadi plagiat! Inspirasi bukan berarti imitasi. Remember that.

    03. Logo sebaiknya di desain dengan software vector-based seperti Adobe Illustrator atau Corel Draw. Kenapa? Karena vector tidak akan membuat resolusi logomu jadi pecah walau pun di resize sebesar apa pun. Cek perbedaan vektor dan bitmap di sini.

    04. Perhatikan readability logo, kalo dari dekat saja sulit dibaca (butuh waktu sekian detik) bagaimana kalo dari jauh?

    05. Logo yang baik harus fleksibel. Kalo dibesarin atau dikecilin masih sama-sama jelas dan efektif. Kalo diletakkan dengan latar belakang warna putih dan hitam (atau warna gelap) harus sama-sama enak dilihat. Nah, jika hanya bagus dengan latar belakang putih saja, lupakan pilihan logo ini. Ngerti kan maksudnya?

    06. Tahukah kamu kalo satu warna saja bisa mempunyai banyak arti? Warna memegang peranan yang sangat penting pada design. Sebelum menentukan warna pada logo, pahami dulu teori dan emosi warnanya. Cek di sini untuk lebih jelasnya: Color Theory for Designers, Part 1: The Meaning of ColorColor Emotion Guide dan Colors Psychology.

    07. Never fall in love with your first idea. Karena kalo kamu langsung yakin dengan konsep pertama, sayang banget karena bisa jadi konsep nomor 3 dan 4 bisa aja lebih bagus.

    08. Buat sketsa/coretan logo sebanyak-banyaknya sampe mentok baru pilihlah beberapa yang potensial baru di 'transfer' ke komputer/laptop.

    09. Karena kalo langsung desain di komputer, kamu malah lebih fokus mainan efek-efek keren yang ada di software sehingga explore logo tidak maksimal.

    10. Sebelum start membuat banyak sketsa konsep logo, WAJIB hukumnya untuk buat design brief/kuesioner ke client terlebih dahulu.

    Penentu hasil akhir logo - Design Brief Print and Web Template

    11. Design brief sangat menentukan hasil akhir logo. Design brief biasanya berisikan kuesioner yang menanyakan: target audience, siapa saja kompetitornya, goal, budget, project, apa yang membuat client berbeda dengan pesaing, dan lain-lain. Jangan pernah sepelekan kuesioner ini.

    12. Referensi cara membuat design brief untuk graphic designer: How do I write a good design brief?, 7 Basics to Create a Good Design BriefHow To Write An Effective Design Brief and Get The Design You Want!

    13. Kalo ditanya client berapa lama sih selesai logonya? Kenapa si client kaget dengan jawabanmu? Kirimkan process sheet supaya client tahu detail tiap proses dan lama pengerjaan logo tersebut. Misal: brainstorming (1 minggu), sketsa (2 minggu), tracing logo ke laptop/komputer (5 hari) dan seterusnya. Ini berguna banget supaya client tidak berasumsi kamu membuang waktu lama hanya untuk mendesain logo yang 'cuma gitu doang'.

    14. Tiap designer punya prosedur yang berbeda, tapi pada umumnya beginilah urutannya: Designer memberikan service dan price list ke client --> Designer memberikan process sheet --> surat kontrak kerja (SKK) --> Invoice. Bayar DP (biasanya 50%) --> Designer memberikan design brief --> Research --> Sketsa --> Tracing --> Review/ACC --> Revisi --> Fixed design --> Invoice. Pelunasan DP --> Serah terima file dan produk desain.

    15. Pada saat research, kamu bisa gunakan pinterest, dan ciptakan mood board khusus untuk client jadi kamu bisa mengumpulkan semua hasil research, inspirasi dan referensi di dalam sana.

    16. Ketika menyerahkan dummy logo/brand identity, jangan lupa sertakan juga mockup-nya supaya terlihat lebih real. Kamu bisa download mockup branding di sini.

    17. Mendesain brand identity? Jangan lupakan untuk membuat GSM (Guide Standard Manual).

    18. Referensi GSM bisa di lihat di: Bulging Sack of Brand Identity Guideline ResourcesCorporate Identity Manuals & GuidesBrand identity style guides from around the world.

    19. Masih bingung perbedaan dari logo, branding dan identity? Baca detailsnya di sini.

    20. Usahakan logo minimalis tapi bukan berarti maksimalis itu enggak bagus, experiment it away!



    21. Kehabisan ide untuk desain invoice yang kreatif? Cek inspirasinya di: Invoice Like A Pro: Examples and Best Practices dan Invoice design inspirations on Pinterest.

    22. Jangan lupa untuk ingatkan client untuk segera mendaftarkan merk/logo pada HAKI di daerah client tinggal. Jika client tinggal satu area denganmu, kamu bisa tawarkan untuk mengurusnya. Kamu bisa tambahkan fee tambahan untuk mengurus ini dalam invoice/price list.

    23. Jika mau menggunakan font dalam logo, pastikan font itu aman untuk digunakan secara komersil. Jangan abaikan tulisan 'Disclaimer/Notes/Read Me' yang tertera pada website di tempat kamu mengunduhnya. Tidak semua pembuat font maker mengizinkan font-nya digunakan secara komersil, banyak juga yang hanya bisa untuk keperluan pribadi. Namun tak ada salahnya untuk meminta izin terlebih dahulu, biasanya kamu akan diminta donation minimum US $60 ke atas jika ingin menggunakan dalam logo.

    24. Jika kamu menggunakan font dalam logo (logotype), jangan gunakan font yang 'terlalu' dekoratif (kecuali kalo kamu mendesain logo band death metal misalnya). Jangan juga gunakan font Comic Sans, Verdana, Times New Roman dan sejenisnya :|

    25. Walau pun font Helvetica merupakan salah satu font yang paling banyak penggemarnya. Ada baiknya hindari menggunakan font ini karena selain sudah mulai 'pasaran' (diantaranya: Panasonic, Tupperware, Microsoft, dan masih banyak lagi), font ini dianggap 'cari aman' dan dikhawatirkan akan bernasib sama seperti Comic Sans (karena over-abused).

    26. Batasi penggunaan font sebanyak dua jenis saja, tidak lebih.

    Kebetulan atau disengaja? Chanel Sends DC A Cease & Desist


    27. Untuk menghindari tuduhan plagiat: ketika dalam tahap sketsa/tracing thumbnails logo, pastikan untuk research logo yang mempunyai konsep/tema setipe. Untuk berjaga-jaga kalau konsep, elemen, desainnya mirip. Walau temanya sama, bukan berarti bisa langsung dianggap plagiat kok.

    28. Manfaatkan negative space. Hanya karena ada banyak space, bukan berarti bisa kamu 'hajar' ngasih elemen ini-itu supaya lebih 'ramai' juga lho ya :|

    29. Jangan mengikuti trend logo mentah-mentah. Logo yang baik harus yang sesuai dengan design brief. Sekeren apa pun trend flat design, tak berarti dijamin bisa terlihat 'sukses' pada desain logo client B misalnya. Karena mendesain logo bukan mengandalkan selera style client begitu saja.

    30. Hindari special effect yang berlebihan. Bayangkan jika kamu menggunakan effect shadow + bevel + emboss + outline + gradient bersamaan... Apakah akan terlihat efektif jika dibuat dalam warna hitam-putih saja? Kamu harus pikirkan bagaimana penampilan logo jika ditempatkan berbagai jenis tempat, tekstur, warna.

    31. Selama ini selalu desain logo langsung dengan palet warnanya? Salah! Selalu start mendesain logo dalam warna hitam-putih terlebih dahulu. Jika logo tidak terlihat bagus dalam warna hitam-putih, berarti logo tersebut belum 'sukses'.

    Part TWO coming soon ~




    Ketika kita membahas tentang logo, pasti enggak akan ada habisnya! Entah bagaimana cara mendesain logo yang bagus, yang kreatif, cara cari inspirasinya, cara buat design brief, hingga cara nagih sisa pembayaran desain logo kita. Logo, 4 kata tapi you know what
    , masih ada yang menggampangkan proses logo yang mungkin hasil akhirnya 'cuma gitu doang'. Well, this is the art of logo ^^

    Dikarenakan ada banyaknya permintaan dari #Geether tentang tips dan triks logo. Di sini Geetha akan share 101 tips desain: logo (part 1). Enggak tanggung-tanggung kan? What are you waiting for? Read on!

    01. Logo yang 'baik' enggak ada yang instan sehari jadi. Mendesain logo (atau apa pun) semuanya butuh proses.

    02. Terinspirasi dengan logo lain itu enggak masalah, tapi jangan jadi plagiat! Inspirasi bukan berarti imitasi. Remember that.

    03. Logo sebaiknya di desain dengan software vector-based seperti Adobe Illustrator atau Corel Draw. Kenapa? Karena vector tidak akan membuat resolusi logomu jadi pecah walau pun di resize sebesar apa pun. Cek perbedaan vektor dan bitmap di sini.

    04. Perhatikan readability logo, kalo dari dekat saja sulit dibaca (butuh waktu sekian detik) bagaimana kalo dari jauh?

    05. Logo yang baik harus fleksibel. Kalo dibesarin atau dikecilin masih sama-sama jelas dan efektif. Kalo diletakkan dengan latar belakang warna putih dan hitam (atau warna gelap) harus sama-sama enak dilihat. Nah, jika hanya bagus dengan latar belakang putih saja, lupakan pilihan logo ini. Ngerti kan maksudnya?

    06. Tahukah kamu kalo satu warna saja bisa mempunyai banyak arti? Warna memegang peranan yang sangat penting pada design. Sebelum menentukan warna pada logo, pahami dulu teori dan emosi warnanya. Cek di sini untuk lebih jelasnya: Color Theory for Designers, Part 1: The Meaning of ColorColor Emotion Guide dan Colors Psychology.

    07. Never fall in love with your first idea. Karena kalo kamu langsung yakin dengan konsep pertama, sayang banget karena bisa jadi konsep nomor 3 dan 4 bisa aja lebih bagus.

    08. Buat sketsa/coretan logo sebanyak-banyaknya sampe mentok baru pilihlah beberapa yang potensial baru di 'transfer' ke komputer/laptop.

    09. Karena kalo langsung desain di komputer, kamu malah lebih fokus mainan efek-efek keren yang ada di software sehingga explore logo tidak maksimal.

    10. Sebelum start membuat banyak sketsa konsep logo, WAJIB hukumnya untuk buat design brief/kuesioner ke client terlebih dahulu.

    Penentu hasil akhir logo - Design Brief Print and Web Template

    11. Design brief sangat menentukan hasil akhir logo. Design brief biasanya berisikan kuesioner yang menanyakan: target audience, siapa saja kompetitornya, goal, budget, project, apa yang membuat client berbeda dengan pesaing, dan lain-lain. Jangan pernah sepelekan kuesioner ini.

    12. Referensi cara membuat design brief untuk graphic designer: How do I write a good design brief?, 7 Basics to Create a Good Design BriefHow To Write An Effective Design Brief and Get The Design You Want!

    13. Kalo ditanya client berapa lama sih selesai logonya? Kenapa si client kaget dengan jawabanmu? Kirimkan process sheet supaya client tahu detail tiap proses dan lama pengerjaan logo tersebut. Misal: brainstorming (1 minggu), sketsa (2 minggu), tracing logo ke laptop/komputer (5 hari) dan seterusnya. Ini berguna banget supaya client tidak berasumsi kamu membuang waktu lama hanya untuk mendesain logo yang 'cuma gitu doang'.

    14. Tiap designer punya prosedur yang berbeda, tapi pada umumnya beginilah urutannya: Designer memberikan service dan price list ke client --> Designer memberikan process sheet --> surat kontrak kerja (SKK) --> Invoice. Bayar DP (biasanya 50%) --> Designer memberikan design brief --> Research --> Sketsa --> Tracing --> Review/ACC --> Revisi --> Fixed design --> Invoice. Pelunasan DP --> Serah terima file dan produk desain.

    15. Pada saat research, kamu bisa gunakan pinterest, dan ciptakan mood board khusus untuk client jadi kamu bisa mengumpulkan semua hasil research, inspirasi dan referensi di dalam sana.

    16. Ketika menyerahkan dummy logo/brand identity, jangan lupa sertakan juga mockup-nya supaya terlihat lebih real. Kamu bisa download mockup branding di sini.

    17. Mendesain brand identity? Jangan lupakan untuk membuat GSM (Guide Standard Manual).

    18. Referensi GSM bisa di lihat di: Bulging Sack of Brand Identity Guideline ResourcesCorporate Identity Manuals & GuidesBrand identity style guides from around the world.

    19. Masih bingung perbedaan dari logo, branding dan identity? Baca detailsnya di sini.

    20. Usahakan logo minimalis tapi bukan berarti maksimalis itu enggak bagus, experiment it away!



    21. Kehabisan ide untuk desain invoice yang kreatif? Cek inspirasinya di: Invoice Like A Pro: Examples and Best Practices dan Invoice design inspirations on Pinterest.

    22. Jangan lupa untuk ingatkan client untuk segera mendaftarkan merk/logo pada HAKI di daerah client tinggal. Jika client tinggal satu area denganmu, kamu bisa tawarkan untuk mengurusnya. Kamu bisa tambahkan fee tambahan untuk mengurus ini dalam invoice/price list.

    23. Jika mau menggunakan font dalam logo, pastikan font itu aman untuk digunakan secara komersil. Jangan abaikan tulisan 'Disclaimer/Notes/Read Me' yang tertera pada website di tempat kamu mengunduhnya. Tidak semua pembuat font maker mengizinkan font-nya digunakan secara komersil, banyak juga yang hanya bisa untuk keperluan pribadi. Namun tak ada salahnya untuk meminta izin terlebih dahulu, biasanya kamu akan diminta donation minimum US $60 ke atas jika ingin menggunakan dalam logo.

    24. Jika kamu menggunakan font dalam logo (logotype), jangan gunakan font yang 'terlalu' dekoratif (kecuali kalo kamu mendesain logo band death metal misalnya). Jangan juga gunakan font Comic Sans, Verdana, Times New Roman dan sejenisnya :|

    25. Walau pun font Helvetica merupakan salah satu font yang paling banyak penggemarnya. Ada baiknya hindari menggunakan font ini karena selain sudah mulai 'pasaran' (diantaranya: Panasonic, Tupperware, Microsoft, dan masih banyak lagi), font ini dianggap 'cari aman' dan dikhawatirkan akan bernasib sama seperti Comic Sans (karena over-abused).

    26. Batasi penggunaan font sebanyak dua jenis saja, tidak lebih.

    Kebetulan atau disengaja? Chanel Sends DC A Cease & Desist


    27. Untuk menghindari tuduhan plagiat: ketika dalam tahap sketsa/tracing thumbnails logo, pastikan untuk research logo yang mempunyai konsep/tema setipe. Untuk berjaga-jaga kalau konsep, elemen, desainnya mirip. Walau temanya sama, bukan berarti bisa langsung dianggap plagiat kok.

    28. Manfaatkan negative space. Hanya karena ada banyak space, bukan berarti bisa kamu 'hajar' ngasih elemen ini-itu supaya lebih 'ramai' juga lho ya :|

    29. Jangan mengikuti trend logo mentah-mentah. Logo yang baik harus yang sesuai dengan design brief. Sekeren apa pun trend flat design, tak berarti dijamin bisa terlihat 'sukses' pada desain logo client B misalnya. Karena mendesain logo bukan mengandalkan selera style client begitu saja.

    30. Hindari special effect yang berlebihan. Bayangkan jika kamu menggunakan effect shadow + bevel + emboss + outline + gradient bersamaan... Apakah akan terlihat efektif jika dibuat dalam warna hitam-putih saja? Kamu harus pikirkan bagaimana penampilan logo jika ditempatkan berbagai jenis tempat, tekstur, warna.

    31. Selama ini selalu desain logo langsung dengan palet warnanya? Salah! Selalu start mendesain logo dalam warna hitam-putih terlebih dahulu. Jika logo tidak terlihat bagus dalam warna hitam-putih, berarti logo tersebut belum 'sukses'.

    Part TWO coming soon ~


    Tuesday, March 11, 2014 .

    17 comments

    1. AAhhh geethaaa,,, thank you. Can't wait part 2 nyaaa !

      ReplyDelete
      Replies
      1. You're welcome Alan, ditunggu ya part 2-nya ^^

        Delete
    2. Geetha, baru buka2 websitenya nih, kece banget! Informasinya bermanfaat semua, sekali buka gak bisa berenti bacanya ><

      ReplyDelete
    3. No.9 & 30 bener banget, dikasi efek sana sini giliran diilangin, wah jadi kayak ilang 'nyawanya' hehe

      ReplyDelete
    4. Hi kak Geetha! :)
      Please help me, I'm just a little bit confuse and curious.
      Aku inget pernah minta saran kak Geeth di twitter utk header blog yg aku bikin, kak Geeth tanya ini logo atau header? aku bilang dua-duanya, trus kak Geeth jadi kultwit deh ttg logo, "Logo yg baik gak sehari jadi" iya banget! hehehe
      Utk sebuah brand, logo ini mesti kudu wajib ya kak? Aku bingung banget sampai skrg belum nemu design yg sesuai.
      Apa ngga masalah kalo cuma typography dan monogram aja? seperti Dior, Louis Vuitton, dll. Idealnya gimana menurut kak Geeth?
      Thank you so much ya kak! :D

      ReplyDelete
      Replies
      1. Hi, hi! Apa kabar? ^^
        Yup, logo jadi atribut wajib untuk sebuah brand. Logo bisa berupa: logotype (berupa teks seperti Coca Cola), logogram (simbol yang menggambarkan suatu bidang, seperti burung Twitter, Shell) hingga pencampuran keduanya. Jadi semua tergantung dari design brief-nya. Monogram seperti LV atau TGD (tips Graphic Design ini) masuknya ke kategori logotype karena berupa teks.

        Hope this helps ~ ^^

        Delete
    5. Hi lagi kak Geetha! :) Aku baik dan semoga kak Geetha jg selalu sehat ya..
      Ton of thanks kak Geeth, singkat dan jelas. aku ngga bingung lagi deh ^^
      Sekarang bisa naik step walaupun masih amatir hehe aku lagi seneng banget belajar desain grafis meskipun belajar nya otodidak~

      ReplyDelete
      Replies
      1. Sama-sama, glad I can help you ^^
        Kita semua masih sama-sama belajar, jadi malah asik bisa saling share atau tanya-tanya yang masih dibingungkan. Nanti kalo masih ada yang belum paham, silakan lho nanya lagi. Siapa tahu komen-komen yang terpampang di sini bisa membantu teman-teman yang lain ^^

        Delete
    6. Bagus banget,sangat bermanfaat,boleh copas g? :D hehe

      ReplyDelete
      Replies
      1. Thanks. Hmmm maaf aku nggak bisa izinin kalau kamu mau copas isi blog ini karena semua content di blog ini sudah copyrighted dan dilindungi secara hukum. Baiknya kamu buat ulang dengan kata-katamu sendiri saja ^^

        Delete
    7. langsung jatuh cinta sama blog ini ^^

      ReplyDelete
    8. Betul Mba Sari, langsung Falling In Love sama blog ini. Jarang2 ada blog kaya gini disini.

      ReplyDelete
    9. Sangat bermanfaat artikelnya untuk bekal di dunia desain aku nanti. karena sudah terlajur jatuh cinta sama blog satu ini tolong part two-nya dilanjut dong kak hehe

      ReplyDelete

    popular posts